Sabtu, 17 Desember 2011

Transportasi Publik

Transportasi Publik di Ibu Kota Negara
by: Nisa K.H

Transportasi publik atau yang lebih dikenal dengan istilah angkutan umum merupakan suatu hal yang tidak asing lagi bagi masyarakat. Angkutan umum merupakan salah satu sarana yang mampu mempermudah masyarakat untuk berpergian dari suatu tempat ke tempat lain.

 Pengertian angkutan umum itu sendiri menurut Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum adalah “angkutan dari pemindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan”.

Sementara menurut UU No. 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, angkutan umum merupakan setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk digunakan oleh umum dengan dipungut bayaran.

Dan yang terakhir adalah pengertian angkutan umum berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1993, angkutan umum adalah pemindahan orang dan/atau barang dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan umum dengan dipungut biaya.

Angkutan umum, khususnya angkutan orang yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 telah diperbaharui dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 84 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003. Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum definisinya adalah “setiap kendaraan bermotor yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut biaya baik langsung maupun tidak langsung”.

Setelah mengetahui mengenai apa itu angkutan umum, disini akan dibahas lebih lanjut mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan adanya angkutan umum.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki jumlah penduduk tinggi. Faktor inilah yang menuntut pemerintah untuk lebih memperhatikan sektor transportasi. Pemerintah dituntut untuk mengambil keputusan yang tepat sasaran karena jika salah mengambil keputusan maka akan berimbas pada masyarakat secara luas.

Pada beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mencanangkan program yang bertujuan memaksimalkan daya guna angkutan umum untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Jakarta merupakan sebuah kota yang memiliki jumlah penduduk tinggi. Perubahan masyarakat menuju masyarakat modern telah merubah pola hidup dari masyarakat kota. Mereka cenderung tergiur dengan pola hidup yang cepat dan terbilang canggih. Masyarakat cenderung beralih dari angkutan umum menuju kendaraan pribadi. Masyarakat kota memiliki anggapan bahwa dengan memiliki kendaraan pribadi akan lebih mempermudah mereka untuk bepergian. Alasan lainnya adalah adanya prestige ketika mereka memiliki kendaraan pribadi. Namun pemikiran yang seperti inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kemacetan di Jakarta. Pertambahan kendaraan pribadi yang setiap tahunnya mengalami peningkatan yang cukup signifikan ini yang kemudian menjadi faktor  terjadinya kemacetan di Jakarta.

Namun sepertinya program pemerintah untuk mengalihkan minat masyarakat terhadap angkutan umum tidak terlaksana dengan baik. Seringkali pemerintah mengambil kebijakan yang justru mengakibatkan kekacauan pada sistem transportasi di Indonesia.

 Masih banyak terjadi kegagalan pemerintah dalam pengadaan angkutan umum. Bagaimana masyarakat mau untuk beralih terhadap angkutan umum, jika angkutan umum yang ada masih belum memenuhi standar kelayakan angkutan umum. 

Contoh kongkrit dari ketidakmampuan pemerintah yaitu gagalnya penerapan sistem pada KRL di Jakarta. Selain itu juga tidak efektifnya penerapan sistem Trans Jakarta.

Pada awalnya Trans Jakarta merupakan salah satu angkutan umum yang disediakan pemerintah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Namun,pada akhir-akhir ini justru angkutan umum tersebut seringkali memakan korban. Seringkali kita dengar mengenai masyaraakat yang tewas tertabrak Trasn Jakarta. Belum jelas sebabnya. Entah dikarenakan  faktor pengemudi yang kurang waspada ataupun sikap masyarakat yang sering menerobos jalur TransJakarta. Selain itu juga terdapat masalah mengenai perluasan jalur Trans Jakarta yang tidak efisien. Banyak sekali titik pemberhentian yang dibiarkan begitu saja tanpa ada kejelasan mengenai pengelolaannya.  Sehingga banyak alat perlengkapan yang dijarah oleh masyarakat sekitar.

Selain masalah Trans Jakarta, masalah yang terkait dengan angkutan umum lainnya yaitu terkait dengan KRL yang ada di Jakarta. Pemerintah mengambil kebijakan untuk memperbarui pola perjalanan KRL. Namun, kebijakan tersebut justru menimbulkan kekacauan. Kekacauan mewarnai hari pertama pada uji coba opla perjalanan KRL yang baru. Banyak penumpang yang merasa bingung dan juga harus menunggu lama kedatangan kereta. Bahkan di stasiun manggarai terjadi kericuhan karena ketidaktahuan perubahan jadawal KRL. Pemerintah telah menetapkan sistem yang baru, namun sangat disayangkan karena sosialisasi yang kurang sehingga banyak penumpang yang merasa kecewa terhadap kinerja PT. KAI.

Masalah lainnya yang terkait dengan angkutan umum asalah peristiwa pemerkosaan yang terjadi di dalam angkot di Jakarta, Kecelakaan Kapal Sri Murah Rejeki di Bali, tenggelamnya kapal Dewi Putri Tunggal di Sumenep, hingga terbakarnya KM Marina Nusantara di Banjarmasin, serta pemberhentian secara resmi rencana pembangunan monorel Jakarta oleh Gubernur Jakarta.

Angkutan umum saat ini justru menjadi momok yang menakutkan. Banyak terdengar berita mengenai pemerkosaan di dalam angkot. Seperti artikel yang terdapat di situs Yahoo. Pada tanggal 14 Desember 2011 terjadi kembali pemerkosaaan di dalam angkot. Korban mengalami peristiwa tragis tersebut pada Rabu dini hari ketika korban akan pergi ke Pasar.

Angkutan umum mungkin mampu dijadikan sebagai alternative dalam penyelesaian masalah kemacetan di Jakarta. Namun hingga saat ini pemerintah belum mampu untuk menciptakan suatu angkutan umum yang berkualitas bagi masyarakatnya. Masih banyak permasalahan klasik yang belum juga menemukan solusi yang efektif. Dan jika memang pemerintah menginginkan untuk menjadikan angkutan umum sebagai alternative kemacetan di Jakarta maka sebaiknya pemerintah harus mulai berbenah dan lebih memikirkan kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

sumber: karkady.wordpress.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar